Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Konsultan Lingkungan dengan tenaga ahli Tersertifikasi Kompentensi BNSP

Pengurusan AMDAL

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar penting dari suatu usaha/ kegiatan/ pembangunan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Pembangunan atau kegiatan di Indonesia.

Hasil Keluaran AMDAL

  1. Dokumen KA-ANDAL
  2. Dokumen ANDAL, RKL & RPL
  3. Persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup atau KLHK RI
  4. Surat keterangan kelayakan lingkungan (SKKL/PKPLH)

Estimasi Waktu Pembuatan AMDAL

No.Fasilitas Yang di KelolaWaktu
1Industri/ Rumah sakit/ Mall/ Pusat perbelanjaan150 hari kerja
2Apartemen/ Perumahan/ Kondominium 120 hari kerja
3Kawasan Indsutri/ Kawasan campuran/ Pertambangan180 hari kerja
4Bandara/ Pelabuhan/ Terminal/ Akses tol/ Infrastruktur lainnya180 hari kerja

Biaya Hemat, Kualitas Hebat. Pengurusan AMDAL/DELH

Pilihan terbaik untuk Anda yang membutuhkan layanan pengurusan AMDAL dan DELH pasti hemat dan efisien. Paket Terdapat kategori antara lain Paket untuk Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten/kota. AMDALKU juga menyediakan layanan Konsultasi pelanggan yang siap membantu pengurusan persetujuan lingkungan Anda.

AMDAL / DELH

Khusus Luasan
10.000 M² – 20.000 M²
di Jalan Nasional

  1. Konsultasi Publik
  2. Pengumuman Koran/Media Masa
  3. Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL
  4. Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL & RKL – RPL
  5. Persetujuan Lingkungan Hidup
  6. Andalalin (khusus Jalan Nasional)
  7. Rintek Limbah B3 (IPL-B3)
  8. Pertek Emisi
  9. Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)
  • Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
  • Gratis Rintek Limbah B3
  • Gratis Pertek Emisi

AMDAL / DELH

Khusus Luasan
10.000 M² – 20.000 M²
di Jalan Provinsi

  1. Konsultasi Publik
  2. Pengumuman Koran/Media Masa
  3. Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL
  4. Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL & RKL – RPL
  5. Persetujuan Lingkungan Hidup
  6. Andalalin (khusus Jalan Nasional)
  7. Rintek Limbah B3 (IPL-B3)
  8. Pertek Emisi
  9. Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)
  • Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
  • Gratis Rintek Limbah B3
  • Gratis Pertek Emisi

AMDAL / DELH

Khusus Luasan
10.000 M² – 20.000 M²
di Jalan Kabupaten/Kota

  1. Konsultasi Publik
  2. Pengumuman Koran/Media Masa
  3. Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL
  4. Penyusunan & Pengesahan KA-ANDAL & RKL – RPL
  5. Persetujuan Lingkungan Hidup
  6. Andalalin (khusus Jalan Nasional)
  7. Rintek Limbah B3 (IPL-B3)
  8. Pertek Emisi
  9. Pertek Air Limbah (IPAL/IPLC)
  • Gratis Konsultasi dengan Tenaga Ahli
  • Gratis Rintek Limbah B3
  • Gratis Pertek Emisi
  1. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya.
  2. Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah.
  3. Foto copy Kesesuaian Lokasi dengan Tata Ruang dari Dinas PU Tata Ruang.
  4. Foto copy/soft copy master plan dari Dinas Tata Ruang.
  5. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy).
  6. Buku laporan perencanaan (M/E).
  7. Buku penyelidikan tanah (soil investigation).
  8. Gambar perspektif tampak bangunan (warna).
  9. Jadwal pelaksanaan konstruksi/pembangunan.
  10. Struktur organisasi proyek.
  11. Persetujuan teknis baku mutu air limbah (pertek air limbah).
  12. Rincian teknis limbah B3 (Rintek LB3).
  13. Persetujuan teknis baku mutu emisi (Pertek emisi).
  14. Persetujuan Teknis Andalalin (Analisis dampak lalu lintas).
  1. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  2. Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
  3. Foto copy TKPRD dari dinas tata ruang
  4. Foto copy/soft copy master plan dari dinas tata ruang
  5. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
  6. Buku laporan perencanaan (M/E)
  7. Buku penyelidikan tanah (soil investigation)
  8. Gambar perspektif tampak bangunan (warna)
  9. Jadwal pelaksanaan konstruksi/pembangunan
  10. Struktur organisasi proyek

Urus Izin AMDAL mudah tanpa Khawatir di PT. LPPL LOMBOK

Perjanjian Kerja Mudah & Fleksibel

Memberikan kemudahan dari waktu survei. Perjanjian kerja sesuai dengan pengajuan anda.

Berkelanjutan & Jangka Panjang

Memberikan jangkauan pelayanan dengan sistem kontrak jangka panjang.

Berpengalaman Melayani Indonesia

Memiliki tenaga ahli profesional tersertifikasi dari berbagai teknik di Indonesia.

Dokumen Aman & Terbit

Karena sudah didukung dari berbagai lembaga pemerintah & pengiriman sendiri.

Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel. Hubungi Customer Service PT. LPPL Lombok, kapan saja ketika anda bingung mengurus persetujuan lingkungan pada bangunan/usaha anda.

Hubungi Kami

5 + 2 =

FQA

Apa itu PT. LPPL LOMBOK?

PT. LPPL LOMBOK merupakan penyedia layanan pengurusan persetujuan lingkungan dan konsultan lingkungan. Sebagai bahan perencanaan pembangunan dan membantu dalam mengambil keputusan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan. PT. LPPL LOMBOK sebagai konsultan amdal sudah didukung oleh berbagai lembaga pemerintah membantu dalam jasa pengurusan amdal, pengurusan UKL-UPL, pengurusan persetujuan lingkungan, pertek limbah, DEHL-DPLH, Jasa pengurusan IPAL dan lain sebagainya

Mengapa saya harus menggunakan jasa PT. LPPL LOMBOK ?

PT. LPPL LOMBOK telah berjalan selama 6 tahun. PT. LPPL LOMBOK memiliki Team tenaga ahli Tersertifikasi Kompetensi Penyusun AMDAL oleh LSP LHKI Indonesia. Anda dapat berkonsultasi langsung dengan Tenaga Ahli PT. LPPL LOMBOK yang tentu ini akan membantu mempermudah anda dalam mengurus perizinan lingkungan. PT. LPPL LOMBOK dapat Antar dan Jemput Dokumen anda secara GRATIS dan AMAN! Karena pengirimannya menggunakan pihak kurir PT. LPPL LOMBOK sendiri.

Berapa lama yang dibutuhkan untuk mengurus AMDAL ?

Waktu yang dibutuhkan pun cukup cepat, Proses Pembuatan perizinan ±60 – 180 hari kerja. Sejak persyaratan dokumen teknis disetujui. Waktu yang dibutuhkan juga tergantung luas wilayah bangunan anda dan yang mengajukan sudah melengkapi persyaratannya

Layanan apa saja yang di sediakan oleh PT. LPPL LOMBOK ?

PT. LPPL LOMBOK melayani Konsultasi dan Pengurusan Dokumen Perizinan Lingkungan, seperti:

Pengurusan AMDAL
Pengurusan UKL-UPL
Pengurusan DELH-DPLH
Jasa PERTEK LIMBAH,
PERTEK EMISI,
PERTEK B3
Pengurusan SPPL
Pengurusan RKL RPL

Anda dapat berkonsultasi langsung dengan Tenaga Ahli yang tentu ini akan membantu mempermudah anda dalam mengurus persetujuan lingkungan. untuk info lebih lanjut lengkapi form yang disediakan & hubungi CPR PT. LPPL LOMBOK